Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Labels

Looking for,,,

Rabu, 04 Mei 2011

pancasila sebagai sistem ideologi

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Makna Ideoligi Negara
Istilah ideologi berasal dari bahasa latin, terdiri dari dua kata, yaitu idea dan logi. Idea dan kata logos, berarti pengetahuan atau teori. Jadi, ideologi dapat diartikan sebagai hasil penemuan dalam pikiran yang berupa pengetahuan atau teori. Ideologi dapat juga diartikan kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas, pendapat (kejadian) yang memberikan arah tujuan untuk kelangsungan hidup.
Secara konsep, ideologi sering dipahami secara berbeda-beda, baik dalam pengertian orang awam maupun penggunaan di dunia keilmuan. Hal ini menimbulkan berbagai pendapat mengenai ideologi dari berbagai ahli, diantaranya:
a.    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
Ideologi adalah himpunan nilai, ide, norma, kepercayaan dan keyakinan yang dimiliki seseorang atau kelompok orang yang menjadi dasar dalam menentukan sikap terhadap kejadian dan problem polotik yang menentukan tingkah laku politik.
b.   Destutt de Tracy
Ideologi sebagai ilmu gagasan –gagasan yang menunjukkan jalan yang benar menuju masa depan. Ideologi juga diartikan sebagai filsafah hidup manusia pandangan hidup.
c.    Machiavelli
Ideologi adalah sistem pelindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa.
d.   M.Sastra Prateja
Ideologi sebagai seperangkat gagasan atau pemikiran yang beroriantasi pada atau pemikiran yang diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur. Dalam hal ini, ideologi mengandung beberapa unsur, antara lain:
1)   Adanya suatu penafsiran atau pemahaman terhadap kenyataan.
2)   Setiap ideologi memuat seperangkat nilai-nlai atau suatu presepsi moral.
3)   Ideologi merupakan suatu pedoman kegiatan untuk mewujudkan nilai-nilai yang termuat didalamnya.
e.    Soerjanto Poespowardoyo
   Ideologi sebagai kompleks pengetahuan dan nilai yang secara keseluruha menjadi landasan bagi seseorang atau masyarakat jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya. Berdasarkan pemahaman yang dihayatinya itu, seseorang menangkap apa yang dilihat benar dan tidak benar, serta apa yang dinilai baik dan tidak baik.
f.    Dr. Alfian
Ideologi adalah suatu pandangan atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil, mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai segi kehidupan.
Dari berbagai pendapat diatas, Koento Wibisono mengemukakan bahwa, jika diteliti dengan dengan cermat dapat kesamaan dan semua unsur ideologi. Kesamaan-kesamaan tersebut adalah:
a)   Keyakinan, berarti dalam setiap ideologi selalu memuat gagasan-gagasan vital dari konsep-konsep dasar yang menggambarkan seperangkat keyakinan. Seperangkat keyakinan tersebut diorientasikan pada tingkah laku atau perbuatan manusia sebagai subjek pendukungnya untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan.
b)   Mitos, berarti setiap ideologi selalu memitoskan sesuatu ajaran secara optimistik- deterministik. Artinya , mengerjakan bagaimana ideologi pasti akan dapat dicapai.
c)   Loyalitas, berarti dalam setiap ideologi selalu menuntut adanya loyalitas serta keterlibatan optimal dari para pendukungnya.
Pancasila mengikohkan diri sebagai ideologi politik atau ideologi negara. Oleh sebab itu, sudah sepantasnyalah Pancasila menjadi pedoman dasar dalam penyelenggaraan politik negara.
2.2  Hakekat dan fungsi ideologi
Suatu ideologi pada dasarnya merupakan hasil refleksi manusia atas kemampuannya mengadakan distansi (menjaga jarak) dengan dunia kehidupannya. Antara ideologi dan kenyataan hidup masyarakat terjadi hubungan dialektis, sehingga berlangsung pengaruh timbal balik yang terwujud dalam interaksi yang memacu ideologi agar semakin realistis dan  mendorong masyarakat supaya semakin mendekati bentuk yang ideal. Ideologi mencerminkan cara berfikir masyarakat dan jika membentuk masyarakat menuju cita-citanya. Dengan demikian, terlihat bahwa ideologi bukanlah sekedar pengetahuan teoritis belaka, tetapi merupakan suatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan. ideologi adalah satu pilihan yang jelas menuntut komitmen untuk mewujudkannya. Semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang semakin tinggi pula rasa komitmen untuk melaksanakannya. Komitmen itu tercermin dalam sikap seseorang yang melakoni ideologinya sebagai ketentuan-ketentuan normatif yang harus ditaati dalam kehidupan masyarakat.
Dari uraian diatas, dapat dikemukakan bahwa ideologi memiliki beberapa fungsi yaitu:
a)   Struktur kognitif, ialah keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya.
b)   Orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
c)   Norma-norma yang menjadi pegengan dan pedoman bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
d)  Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya.
e)   Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
f)    Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati serta melakukan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung didalamnya.
2.3  Kedudukan dan Fungsi Pokok Pancasila
Kedudukan dan fungsi pokok pancasila adalah sebagai pandangan hidup (filsafat hidup) bangsa dan dasar Negara (filsafat Negara)Indonesia dalam mengatur berbangsa dan bernegara.
Adapun bila dilihat dari materinya, pancasila berperan sebagai :
a.    Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
b.   Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
c.    Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum
d.   Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia
e.    Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia
f.    Pancasila sebagai filsafat hidup yang mempersatukan bangsa Indonesia
2.4  Karakteristik Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
2.4.1 Karakteristik ideologi Pancasila
            Yang dimaksud dengan karakteristik adalah ciri kas yang dimiliki oleh pancasila sebagai ideologi, yang  membedakan dengan ideologi-ideologi yang lain adalah :
1.   Tuhan yang Maha Esa
Ini berarti pengakuan bangsa Indonesia akan eksistensi tuhan sebagai pencipta dunia dan segala isinya,tuhan sebagai kuasa prima.
2.   Penghargaan sesama umat manusia apapun suku bangsa dan bahasanya. Hal ini sesuai dengan sila kemanusiaan yang adil dan beradap.
3.   Bangsa Indonesia menjunjung tinggi persatuan bangsa Indonesia.
4.   Kehidupan dalam kemasyarakatan dan bernegara berdasarkan atas system demokrasi, yaitu demokrasi pancasila.
5.   Keadilan social bagi hidup bersama.
2.4.2 Dimensi ideologi  terbuka
            Dalam pandangan Dr. Alfian, kekuatan ideologi tergantung pada 3 dimensi yang tekandung didalam dirinya, yaitu :
1.   Dimensi realita
Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideology ini secara riil berakar dan hidup dalam masyarakat atau bangsanya, terutama karna nilai-nilai dasar tersebut bersumber pada budaya dan pengalaman sejarahnya.
2.   Dimensi idealisme
Nilai nilai ideologi tersebut terkandung idealism, bukan lambungan angan-angan (utipia), yang member harapan untuk masa depan yang lebih baik melalui perwujutan atau pengalamannya dalam peraktek kehidupan bersama mereka sehari-hari dengan berbagai dimensinya.
3.   Dimensi  fleksibilitas (kelenturan)
  Ideologi tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan dan bahkan merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya tanpa menghilangkan dan mengingkari hakikat (jati diri) yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya.
2.4.3 Gagasan pancasila sebagai ideologi terbuka
Gagasan pertama mengenai pancasila sebagai ideologi terbuka secara formal ditampilkan sekitar tahun 1985, walaupun semangatnya sendiri sesungguhnya dapat ditelusuri dari pembahasan para pendiri Negara pada tahun 1945. Pandangan pancasila sebagai ideologi terbuka oleh tantangan zaman. Pemikiran pancasila sebagai ideologi terbuka tersirat didalam penjelasan UUD 1945.
2.4.4 Perwujudan pancasila sebagai ideologi terbuka.
Pancasila sebagai ideologi terbuka sangat mungkin bisa melakukan berbagai persoalan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Namun demikian, faktor manusia baik penguasa maupun rakyatnya sangat menentukan dalam mengukur kemampuan sebuah ideologi dalam menyelesaikan sebuah masalah.
Implementasi ideologi pancasila bersifat fleksibel dan interaktif (bukan dokriner) fleksibelitas ideologi pancasila mengandung nilai-nilai sebagai berikut :
1.   NIlai Dasar
Merupakan nilai dasar yang relative tetap yang terdapat didalam pembukaan UUD 1945. Nilai-nilai dasar ancasila (ketuhanan,kemanusiaan,persatuan,kerakyatan,dan keadilan social)
2.   Nilai instrumental
Merupakan nilai-nilai lebih lanjut dari nilai-nilai dasar yang dijabarkan secara lebih kreatif dan dinamis.
3.   Nilai praxis
Merupakan nilai-nilai yang sesungguhnya dilaksanakan didalam kehidupan nyata sehari-hari baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara, nilai praxis yang abstrak (menghormati,kerja sama, kerukunan dan sebagainya)


2.4.5 Perbandinagan Ideologi Terbuka dan Tertutup
Ideologi terbuka adalah ideologi yang tidak dimutlakkan. Ideologi ini memiliki ciri sebagai berikut:
1)   Merupakan kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat (falsafah). Jadi, bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan kesepakatan masyarakat.
2)   Tidak diciptakan oleh Negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri, ia milik seluruh rakyat, dan bias digali serta ditemukan dalam hidup mereka
3)   Isinya tidak langsung operasional, sehingga setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falsafat tersebut dan mencari implikasinya dalam situasi keyakinan mereka
4)   Tidak pernah memperkosa kebebasan dan tanggung jawab masyarakat, melainkan menginspirasi maasyarakat untuk berusaha hidup bertanggung jawab sesuai dengan falsafah itu
5)   Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama
Sedangkan ideologi tertutup adalah ideologi yang bersifat mutlak. Ideologi ini memiliki cirri ciri sebagai berikut:
a)   Bukan merupakan cita-cita yang sudah hudup dalam masyarakat, melainkan cita-cita sebuah kelompok yang digunakan sebagai dasar untuk mengubah masyarakat
b)   Apabila kelompok tersebut berhasil menguasai Negara, ideologinya itu akan dipaksakan kepada mastarakat. Nilai-nilai, norma-norma, dan berbagai segi kehidupan masyarakat akan diubah sesuai dengan ideologi tersebut
c)   Bersifat totaliter, artinya mencakup/mengurusi semua bidang kehidupan. Karena itu ideologi tertutup ini cenderung cepat-cepat berusaha menguasai bidang informasi dan pendidikan sebab kedua bidang tersebut merupakan sarana efektif untuk memengaruhi perilaku masyarakat
d)  Pluralism pandangan dan kebudayaan ditiadakan, hak asasi tidak dihormati
e)   Menurut masyarakat untuk memiliki kasetiaan total dan kesediaan untuk berkorban bagi ideologi tersebut
f)    Isi ideologi tidak hanya nilai-nilai dan cita-cita, tetapi tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang keras, mutlak, dan total.
2.5  Pancasila Sebagai Sistem Ideologi
Pengertian sifat dasar Pancasila sebagai ideologi negara diperoleh dari sifat dasarnya yang pertama dan utama (pokok), yakni dasar negara yang dioperasionalkan secara individual maupun sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai cita-cita kemerdekaan Indonesia masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Untuk mencapai cita-cita itulah Pancasila berperanan sebagai ideologi negara.
Ideologi merupakan satu kesatuan gagasan atau cita-cita dari, oleh dan mengenai kehidupan seseorang atau sekelompok orang yang didasarkan pada filsafat atau pandangan hidup tertentu. Maka Pancasila adalah ideologi negara, karena pencapaian masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila merupakan cita-cita yang senantiasa diupayakan pelaksanaannya dalam keseharian hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai ideologi menyerupai norma agendi, yaitu norma atau pedoman untuk bertindak/ berbuat. Dan sesuai dengan dalil bahwa segala sesuatu harus bertindak menurut kodrat masing-masing, maka manusia pun harus bertindak menurut kodrat rasionalnya karena manusia adalah makhluk jasmani-rohani yang berakal budi. Kirdi Dipoyudo (1979:11) membedakan manusia yang baik dari yang tidak baik berdasarkan moral kodrati: “Manusia adalah baik sebagai manusia apabila dia selalu bertindak secara rasional. Dengan akal budinya manusia dapat mengenal kodratnya dan norma-norma yang mengikatnya sebagai manusia. Manusia yang menaati norma-norma itu disebut baik, baik sebagai manusia atau baik dari segi moral (morally good). Norma-norma itu disebut moral kodrati (natural morals), karena dijabarkan dari kodrat manusia.”
Demikian pentingnya Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara dijelaskan melalui Ketetapan MPR No.XX/MPRS/1966 (dan berbagai penegasannya hingga kini) sebagai berikut: “Pembukaan UUD 1945 sebagai Pernyataan Kemerdekaan yang terperinci yang mengandung cita-cita luhur dari Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan yang memuat Pancasila sebagai Dasar Negara merupakan satu rangkaian dengan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan oleh sebab itu tidak dapat diubah oleh siapa pun juga, termasuk MPR hasil pemilihan umum, yang berdasarkan pasal 3 UUD berwenang menetapkan dan mengubah UUD, karena mengubah isi Pembukaan berarti pembubaran negara.” Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Pancasila hanya berperanan sebagai ideologi negara jika segala tindakan individual maupun sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, yang mencakup aspek-aspek politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan lain-lain, dilaksanakan secara rasional berdasarkan Pancasila.
2.6  Batas-Batas Keterbukaan Ideologi Pancasila
Meskipun demikian, keterbukaan ideologi Pancasila ada batas-batasnya yang tidak boleh dilanggar, yaitu sebagai berikut :
a.    Stabilitas nasional yang dinamis
b.   Larangan terhadap ideologi marxisme, leninisme dan komunisme
c.    Mencegah berkembangnya paham liberal
d.   Larangan terhadap pandangan ekstrim yang mengelisahkan kehidupan masyarakat
e.    Penciptaan norma yang baru harus melalui konsesus



Tidak ada komentar:

Posting Komentar