Oleh
: Achmad Zainuri Arif
Nostalgia
Sejarah
Waktu itu Ikatan
Mahasiswa Muhammadiyah yang dikenal dengan sebutan “IMM” di Universitas Negeri
Malang belum seperti ini. Ibarat sebuah rumah, IMM waktu itu Hanya memiliki
sebuah kamar yang dihuni tidak terlalu banyak orang juga. Para penghuninya dari
berbagai latar belakang yang tak sama. Cerita para Kakanda-Ayunda tentang IMM UM yang waktu itu lebih dikenal
dengan nama Komisariat Al-Furqon UM barangkali memberikan spirit tersendiri
buat kita saat ini. Perjuangan yang begitu melelahkan dengan berbagai
keterbatasan; kader yang tidak terlalu banyak, sekret yang seadanya, dana yang
tidak selalu ada (kadang uang di kantong pun keluar dengan
sendirinya...hehe)tak menyurutkan beliau semua untuk terus berusaha menjadikan
IMM UM sampai seperti sekarang ini.
Melangkah pada usianya
yang ke-11 (1996-2007) IMM Al-Furqon UM menunjukkan tanda-tanda untuk keluar
dari zona tidak nyaman yang dilaluinyanya selama ini. Pada tahun itu, secara
eksternal beberapa kader IMM UM secara Politik mendapat kepercayaan untuk
memegang amanah sebagai menteri di kepengurusan BEM UM 2007 yang kemudian dari
investasi itu pada tahun 2008 kader IMM UM berani menawarkan diri dan terpilih
menjadi Presiden Mahasiswa UM untuk pertama kalinya sepanjang sejarah
berdirinya IMM di UM dan IMM di perguruan tinggi negeri di Malang Raya ini.
Pada tahun itu pula salah
satu kader IMM UM yang lainnya dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Ketua
Cabang IMM Malang. Secara internal, pada tahun 2007 itu pulalah proses
rekrutmen tidak “seseret” seperti tahun-tahun sebelumnya, labih kurang 50
mahasiswa (baru dan lama) yang mengikuti DAD yang terbagi menjadi DAD I &
II dimana saya termasuk bagian di dalamnya, dan jumlah itu sekali lagi
memecahkan rekor jumlah peserta DAD pada tahun sebelum-sebelumnya.
Tanda-tanda
abnormal dari sisi ekternal maupun internal itulah yang kemudian memunculkan
gagasan untuk pengembangan Komisariat IMM UM untuk menjadi 3 komisariat. Latar
belakangnya tentu saja agar kader yang semakin banyak itu memiliki ruang yang
cukup untuk mengaktualisasikan diri, mengembangkan potensi yang dimiliki serta
semakin menunjukkan eksistensi dan konstribusi ikatan ini bagi kader sendiri
maupun lingkungan disekitarnya. Memasuki bulan maret tahun 2008, Proses
regenerasi kepemimpinan, laporan pertanggungjawaban serta forum untuk perumusan
masa depan organisasi melaui Musyawarah Komisariat (MUSYKOM) diselenggarakan.
Wacana mengenai pengembangan komisariat pun akhirnya direalisasi meskipun
sempat terjadi perdebatan yang cukup panjang antara pihak yang pro dan kontra
mengenai kebijakan ini. Sementara kami yang masih MABA dan masih belum mengerti
tentang apa yang sedang dibicarakan itu hanya mengamati dan mencoba memahami
(meski di dalam hati sebenarnya sudah menyiapkan diri bila komisariat ini harus
berkembang). Keputusan akhirpun diambil, IMM Komisariat “Al-Furqon” UM secara
resmi mekar menjadi 3 cabang; Komisariat FIP (FIP), Komisariat EKSTRA (FE-FS)
dan SAINTEK (FMIPA-FT). Kader-kader angkatan 2006-2007 menjadi nahkoda di
Komisariat baru tersebut, sementara angkatan 2005 masuk di kepengurusan KORKOM
yang berperan utama untuk mendampingi komisariat baru tersebut.
Diakui atau
tidak, proses pengembangan ini memiliki dampak positif maupun negatif bagi
kader maupun organisasi. Secara positif, pemekaran ini memberikan ruang yang
cukup bagi kader untuk mengaktualisasikan diri. Proses dinamisasi kader
berjalan lebih kompetitif karena terjadi lintas komisariat. Citra Ikatan secara
eksternal terlihat semakin kuat karena semakin banyak komisariat yang ada.
Sementara di sisi yang lain, dampak negatif yang ditimbulkan dengan adanya
pengembangan itu adalah beberapa kader yang secara psikologi belum siap dan
tidak menerima gagasan pengembangan itu mengalami penurunan motivasi, yang
berakibat pada kurang optimal berorganisasi. Apabila tidak didampingi dengan
baik, komisariat-komisariat ini juga rawan mengalami disorientasi visi serta
reduksi kerja organisasi karena struktur kepengurusannya yang berisi
kader-kader baru. Dengan pengembangan ini pula disharmoni antar kader akan
semakin kuat karena masing-masing kader fokus terhadap komisariat masing-masing
dan juga kompetisi yang terjadi.
Realitas
Kekinian
Tak terasa IMM KORKOM UM beserta
Komisariat-komisariat yang ada telah memasuki usianya yang ke-5. Lika-liku
perjalanan menjadi cerita yang menarik, pelajaran yang berharga serta kesan
yang tak akan pernah terlupakan bagi para kader-kader “Merah Hati” yang telah
dan tak pernah lelah berjuang untuk Agama dan Ikatan ini. Realitas bahwa zaman
terus berkembang memang sebuah keniscayaan yang tak bisa kita tahan, bahkan
lawan, termasuk pada IMM ini.
Wacana mengenai
pengembangan organisasi beberapa tahun ini memang begitu hangat, alasan
utamanya apalagi kalau bukan optimalisasi perkaderan dan kerja organisasi agar
organisasi semakin terlihat konstribusinya. Sebelum keberangkatan saya ke Pulau
Flores-Nusa Tenggara Timur, wacana pengembangan PC. IMM Malang sedang panas,
bahkan sampai sekarang. Latar belakangnya dikarenakan jumlah Komisariat di
Malang Raya ini yang semakin banyak, ± 21 Komisariat berada di Naungan PC. IMM
Malang, jumlah Komisariat terbanyak PC se Indonesia. Memang wacana itu sudah
muncul 5 tahun yang lalu, dan akhir akhir ini wacana itu sudah mulai untuk
dieksekusi meski ada berbagai pro dan kontra. Dan belum selesai dengan wacana
Pengembangan PC. IMM Malang, hampir 6 bulan diperantauan, wacana pengembangan
komisariat kembali muncul, kali ini di Universitas tempat asal saya,
Universitas Negeri Malang.
Rencana
pengembangan Komisariat tersebut memang sudah pernah terlintas dalam benak
pikiran para kanda-Ayunda, hal ini dikarenakan perkembangan Universitas dan
perkaderan lambat laun pasti akan terjadi, dan hal itu pula yang menuntut kita
untuk menyesuaikan. Pada tahun 2009, salah satu jurusan di FIP UM yaitu Jurusan
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan secara resmi berdiri menjadi Fakultas Ilmu
Keolahragaan. Beberapa tahun kemudian disusul Fakultas Ilmu Sosial yang
jurusannya berasal dari Fakultas berbeda yaitu Jur Geografi (ex. FMIPA),
Sejarah (Ex. FS) dan PKn (ex. FIP) dan yang terakhir Fakultas Psikologi yang
merupakan embrio FIP serta beberapa Jurusan yang saya tidak begitu update
(maklum sudah lama g d kampus, hehe). Pada awalnya fakta awal itu tidak begitu
berpengaruh, tapi seiring semakin berkembangnya jurusan dan fakultas yang ada,
manajerial organisasi mengalami sedikit tumpang tindih. Misalnya saja ketika
ada perekrutan dan suksesi kepemimpinan di FIS dimana ada 3 jurusan yang
awalnya berasal dari fakultas yang berbeda dan itu artinya secara
keorganisasian juga akan melibatkan 3 komisariat yang berbeda dalam merumuskan
kebijakan, sehingga hal itu dirasakan kurang efektif dan efisien. Secara
administratif, keanggotaan jurusan dan fakultas juga belum dirumuskan ulang
pasca pengembangan jur-fak di UM tersebut. Fakta di kampus dan internal
organisasi tersebut lah yang kemudian mengharuskan kita untuk merestrukturisasi
keanggotaan di setiap komisariat agar dapat berjalan tertib, efektif dan
optimal.
Saran
Kebijakan
Sebagai Ihtiar
untuk penguatan perkaderan, manajerial serta peran organisasi. Melihat dari
realitas yang ada. Mungkin beberapa hal ini perlu menjadi pertimbangan dalam
melangkah.
1. Perlu
adanya perapian/ restrukturisasi keanggotaan di masing-masing komisariat.
Berdirinya jurusan dan fakultas yang baru perlu untuk segera dipetakan, akan
menjadi bagian dari komisariat apa yg didasarkan aspek history dan disiplin
keilmuan.
2. Pemetaan
Sumber Daya Kader secara Kuantitas dan Kualitas. Secara kualitas, sejauh mana
potensi yang dimiliki dan pos-pos apa yang bisa dimasuki oleh mereka, baik di
internal Ikatan maupun Eksternal Universitas. Secara kauntitas, pendataan
mengenai jumlah kader yang ada di tiap-tiap fakultas, dengan begitu bisa
dilakukan optimalisasi rekrutmen di fakultas yang masih belum banyak kader
serta mempersiapkan untuk regenerasi kepemimpinan.
3. Perumusan
Visi masing-masing organisasi. Target jangka pendek (1 thn), jangka menengah (3
thn) dan jangka panjang (5 thn). Jangka pendek misalnya terget 50 /100 maba
dalam setiap perekrutan, dan bisa bertahan sampai akhir. Jangka menengah
misalnya, 3 tahun ke depan harus ada kader yang tampil di panggung politik.
Jangka panjang misalnya, program kajian keislaman dan diskusi keilmuan harus
bisa berjalan secara baik (istiqomah) dengat perangkat pembelajaran yang
sistematis.
4. Penguatan
program “Akar” yaitu program yang mendasar-urgen yaitu Kajian Keislaman dan
Diskusi Keilmuan.
Barangkali saran
itu yang bisa sedikit kami utarakan demi keberlangsungan Ikatan ke depan.
Tanggapan:
1.
Terkait wacana perapian sudah menjadi keharusan untuk
segera dilakukan agar manajerial organisasi bisa berjalan lebih optimal.
2. Terkait
wacana pengembangan komisariat yaitu 1) SAINTEK: MIPA-TEKNIK-FIK, 2)
FIP-PSIKOLOGI, 3) FE-FIS, dan 4) FS, barangkali perlu dipikirkan ulang dan
mendalam. Karena Apa?
a. Terkait
Sumber Daya Kader (SDK), apakah di tiap-tiap komisariat yang akan dikembangkan
nantinya sudah mencukupi secara kuantitas-kualitas. Jangan sampai ada
kesenjangan yang begitu lebar, memulai langkah dari awal kembali.
b. Terkait
psikologi kader, apakah semuanya bisa menerima dan siap. Jangan sampai
pengalaman yang lalu kita ulang kembali. Jangan sampai dipaksakan segera.
Kalaupun belum siap, mgkin 1 tahun bisa menjadi masa persiapan dan pematangan
kader.
c. Terkait
komposisi keanggotaan, khususnya di Sastra dan Saintek nantinya. Jangan sampai
mereduksi soliditas dan potensi yang ada serta memberikan beban berlebih. Aspek
history dan fakta dilapangan serta disiplin keilmuan perlu dipertimbangan lagi.
d. Mungkin
ada baiknya perapian saja, agar para kader bisa membincang lebih banyak masalah
visi organisasi. Dikhawatirkan apabila dikembangkan, kita semua kembali mulai
melangkah dari awal dengan SDK yang terbatas. Penguatan harmonisasi kader
lintas komisariat.